Penyusunan Laporan Keuangan DKI 2016 Selesai
Laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2016 sudah selesai disusun. Proses selanjutnya tinggal diserahkan, kemudian diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelum waktunya habis kami sudah selesaikan, tinggal diaudit oleh BPK. Sekarang sudah siap, kami tinggal sampaikan ke BPK
"Sebelum waktunya habis kami sudah selesaikan, tinggal diaudit oleh BPK. Sekarang sudah siap, kami tinggal sampaikan ke BPK," ujar Saefullah, Sekretaris DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Selasa (7/2).
Sesuai aturan, pemerintah daeah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tutup anggaran. Batas akhir penyerahan laporan keuangan ini yakni pada akhir Maret mendatang.
DKI Catat Piutang Penataan Ruang Capai Rp 11,8 TriliunJika audit dilakukan lebih cepat, maka hasi
lnya bisa menjadi acuan untuk penyusunan APBD Perubahan 2017."Mereka akan audit lebih cepat, hasilnya ini bisa dijadikan dasar untk menyusun APBD perubahan. Akan segera kami serahkan ke BPK," tandasnya.